referensi: GOOGLE image |
Surat Ijin Tempat Usaha (SITU/HO)
- Gambar lokasi tempat
usaha.
- Uraian Rencana Kegiatan
Usaha.
- Pernyataan tidak
keberatan dari tetangga menyebelah dari tempat usaha.
- Kartu Tanda Penduduk
(KTP).
- Status tanah yang
dipakai tempat usaha.
- Ijin Mendirikan Bangunan
(IMB) dengan lampiran Site Plan/Gambar Kapling dan Denah Plan
- Persetujuan Prinsip
dari pejabat berwenang atas kegiatan usaha berdasarkan ketentuan yang
berlaku wajib untuk mendapatkan persetujuannya.
- Dokumen Amdal yang telah
disahkan dan atau UKL dan UPL bagi kegiatan usaha yang tidak wajib Amdal namun potensial
menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
- Surat Keterangan
WNI (bagi warga keturunan asing).
- Akta Pendirian Perusahaan (bagi
perusahaan yg berbadan hukum).
- Neraca
Segera hubungi kami:
G-artworks
Jalan Sutoyo 27 C (kantor lama)
Denpasar Bali 80112
Jalan Gunung Karang 9 (kantor baru)
Denpasar Bali 80119
Telp. (0361) 7414311
Ph. 08 123 999 8558 (Telkomsel)
081 999 200 550 (Xl)
Att. Putu Mekel